Tata Kelola Tata Kelola
Manajemen Risiko


Telkom Akses sebagai salah satu perusahaan yang bergerak dibidang informasi, teknologi dan telekomunikasi secara konsisten berupaya menjaga kelangsungan bisnis perusahaan agar terus tumbuh dan berkembang dengan baik. Untuk itu, Telkom Akses memperkuat sistem pengendalian internal melalui pengelolaan risiko yang berlandaskan prinsip kehati-hatian, terintegrasi, efektif dan efisien pada setiap level organisasi. Manajemen Risiko (Risk Management) adalah proses terstruktur untuk mengelola Risiko yang dihadapi perusahaan dalam mencapai sasaran, berupa proses sistematis dan berkelanjutan untuk mengidentifikasi dan mengukur Tingkat Risiko, serta menentukan tindakan terbaik dalam mengurangi kemungkinan terjadinya Risiko, memperkecil dampak yang ditimbulkannya (atau kedua-duanya), maupun langkah lainnya guna memastikan/menciptakan keyakinan bahwa sasaran perusahaan dapat dicapai.

 

Dasar pelaksanaan manajemen risiko di Telkom Akses adalah sebagai berikut:

1.Peraturan Mentri BUMN No. 02/MBU/03-2023
2.Peraturan Direksi PT. Telekomunikasi IndonesiaPD.614.00/r.01/HK.200/COP-D0030000/2021  Manajemen Risiko Perusahaan
3.Peraturan Direksi PT. Telkom Akses 22804/HK.000/TA-350000/05-2022 tanggal 31 Mei 2022 Pedoman Pengelolaan Good Corporate Governance PT. Telkom Akses
4.Peraturan Direksi PT. Telkom Akses PD. 01445/HK.000/TA-350000/03-2023 tanggal 31 Maret 2023 Manajemen Risiko Perusahaan (Telkom Akses Enterprise Risk Management)
5.Peraturan Perusahaan PT. Telkom Akses PR.19798/HK.000/TA-36000/03/2023 tanggal 31 Maret 2023 Pedoman Implementasi Manajemen Risiko Perusahaan(Telkom Akses Enterprise Risk Management)
6.Prosedur Enterprise Risk Management TA-PR-067 tentang Prosedur implementasi Manajemen Risiko Perusahaan Telkom Akses
7.Roadmaps Manajemen Risiko 2021 – 2025.

risk-picture-1
risk-picture-2